Pendidikan . 11/01/2026, 18:53 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co,id - Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan tenaga pendidik. Kabar baiknya, pemerintah memastikan bahwa mayoritas dana tunjangan sudah berhasil disalurkan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa hingga 6 Januari 2026, penyaluran TPG telah mencapai 99,97 persen.
Artinya, hampir seluruh guru penerima di Indonesia sudah menerima haknya. Namun, masih terdapat sebagian kecil yang menghadapi kendala.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa 6 Januari 2026, Nunuk memaparkan capaian besar penyaluran tunjangan guru sepanjang 2025.
“Tahun 2025 ini kita sudah menyalurkan tunjangan guru dan tunjangan profesi guru sekitar Rp 67,3 triliun kepada 1,48 juta guru. Realisasi penyaluran hingga saat ini 99,97 persen, artinya masih ada sekitar 0,3 persen yang masih bermasalah,” ujar Nunuk.
Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan guru tetap terjaga, meskipun di lapangan masih terdapat berbagai dinamika.
Nunuk secara terbuka mengakui bahwa penyaluran TPG tahun 2025 tidak berjalan mulus sepenuhnya. Ada berbagai persoalan yang muncul dan dirasakan langsung oleh para guru.
Beberapa keluhan yang kerap muncul antara lain:
Dana TPG telat cair
Potongan terlalu besar
Nominal dana yang diterima tidak sesuai dengan perhitungan awal
Menurut Nunuk, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kompleksitas sistem penyaluran tunjangan yang melibatkan banyak pihak.
Nunuk menegaskan bahwa Kemendikdasmen bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran pencairan TPG.
“Penyaluran aneka tunjangan tahun 2025 ini melibatkan peran lintas kementerian dan lembaga. Masing-masing memiliki peran yang saling terkait. Jadi bukan Kemendikdasmen saja,” jelasnya, mengutip tayangan ulang di Instagram pribadinya pada Rabu (7/1/2026).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media