Pendidikan . 11/01/2026, 18:53 WIB

99,97 Persen Tunjangan Profesi Guru Sudah Cair, Ini Penjelasan Dirjen GTKPG soal Dana Bermasalah

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dengan sistem lintas sektor tersebut, keterlambatan atau kendala di satu titik dapat berdampak pada keseluruhan proses pencairan.

Lantas, apa sebenarnya kewenangan Kemendikdasmen dalam penyaluran TPG?

Nunuk menjelaskan bahwa tugas utama kementeriannya adalah melakukan verifikasi dan validasi data guru penerima tunjangan.

“Data tersebut harus benar-benar valid dan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025,” tegasnya.

Data inilah yang menjadi dasar utama dalam proses pencairan dana dari pusat ke rekening guru.

Selain Kemendikdasmen, Pemerintah Daerah (Pemda) juga memegang peranan vital dalam proses penyaluran TPG.

Pemda bertugas:

  • Memastikan kondisi riil guru di lapangan

  • Mengusulkan data calon penerima tunjangan

  • Menyesuaikan data administrasi dengan keadaan sebenarnya

Kesalahan atau keterlambatan di tingkat daerah dapat berpengaruh langsung terhadap pencairan tunjangan.

Nunuk menegaskan bahwa seluruh data yang digunakan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, ia mengimbau para guru untuk selalu memastikan data mereka terbarui dan valid.

“Saya mengingatkan Bapak dan Ibu guru untuk terus memperbarui data Dapodik secara mutakhir. Data ini sangat menentukan kelancaran tunjangan,” ujarnya.

Kesalahan kecil dalam data, seperti status kepegawaian atau beban mengajar, bisa berdampak besar pada pencairan TPG.

Meski masih ada masalah pada sebagian kecil penyaluran, Nunuk menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja keras agar TPG benar-benar tepat sasaran.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com