Pendidikan . 11/01/2026, 18:53 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Pada saat penyaluran ini, kami bekerja sangat keras supaya hak Bapak Ibu bisa sampai ke tangan Bapak Ibu. Memang dinamikanya cukup besar,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pencairan TPG bagi guru ASN Daerah (ASND) dan non-ASN dijadwalkan mulai November 2025.
Skema baru yang diterapkan pada 2025 adalah penyaluran langsung dari Kemendikdasmen ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui perantara.
Skema ini dinilai:
Lebih efektif
Lebih transparan
Mengurangi potensi keterlambatan dan penyimpangan (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media