Amran Sulaiman Geram Ada Penyelundupan Beras di Karimun: Ini Pengkhianatan Bangsa, Pelaku Harus Ditindak!

news.fin.co.id - 20/01/2026, 08:00 WIB

Amran Sulaiman Geram Ada Penyelundupan Beras di Karimun: Ini Pengkhianatan Bangsa, Pelaku Harus Ditindak!

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin 19 Januari. (dok Bapanas)

fin.co.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas), menilai dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, karena merusak pencapaian swasembada pangan nasional.

“Ini pengkhianat bangsa menurut saya. Masa melakukan hal seperti ini, kita sudah surplus, kita banyak stok, kita banyak, ada tiga juta ton lebih (stok beras nasional), tapi memasukkan 1.000 ton, ini tidak benar,” ujar Amran saat meninjau beras ilegal yang diamankan di Kawasan Bea Cukai Karimun, Senin 19 Januari 2026.

Ia memberikan apresiasi atas respons cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan beras ilegal tersebut, sekaligus menegaskan bahwa seluruh pelaku penyelundupan harus ditindak tegas tanpa kompromi demi kepentingan nasional.

Amran menekankan praktik ilegal semacam ini dapat merugikan sekitar 115 juta petani Indonesia yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Pemerintah telah secara resmi mengumumkan capaian swasembada pangan di tingkat nasional maupun internasional, sehingga segala gangguan terhadap stabilitas pangan tidak boleh dibiarkan.

“Kita sudah swasembada pangan (komoditas beras). Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di tingkat nasional, di Kerawang kemarin, dan di internasional bahwa kita swasembada. Jangan mengganggu swasembada kita,” tegasnya.

Amran juga menyoroti kejanggalan asal beras yang disebut berasal dari Tanjung Pinang—wilayah tanpa sawah—namun rencananya dikirim ke Palembang, yang justru surplus produksi beras. Ia menilai pola distribusi tersebut tidak masuk akal, menguatkan dugaan bahwa beras yang diamankan merupakan hasil penyelundupan yang disamarkan jalur peredarannya.

Pemerintah memastikan proses hukum akan dituntaskan melalui penyidikan Mabes Polri, Satgas terkait, Polda setempat, serta dukungan TNI dan Kejaksaan, agar kasus ini berjalan transparan.

Amran menegaskan praktik semacam ini tidak boleh terulang, karena hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara petani dan bangsa Indonesia menanggung kerugian besar. Ia mengingatkan pengalaman impor ilegal sebelumnya yang memicu masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK), menyebabkan kerugian triliunan rupiah serta penurunan drastis populasi ternak nasional.

“Pernah dulu terjadi, kalau tidak salah 2020. Apa yang terjadi? Hanya impor daging sedikit, tetapi berpenyakit. Yang terjadi adalah pada 2022-2023 ada penyakit PMK. Padahal sudah 100 tahun tidak terjadi di Indonesia. PMK masuk, penyakit ini masuk, tidak ada yang bisa mencegah,” jelas Amran.

“Akibatnya 17 juta populasi sapi turun menjadi 10 juta lebih. (Lalu) turun enam juta ekor, enam juta ekor ini mati seketika, nilainya berapa? Rp135 triliun,” tambahnya.

Menurut Amran, penyelundupan pangan tanpa prosedur karantina dan pengawasan berisiko membawa penyakit atau bakteri yang membahayakan sektor pertanian, peternakan, serta kesehatan nasional.

Karena itu, ia menegaskan, penyelundupan beras dalam jumlah berapa pun harus ditindak tegas hingga ke akar, demi melindungi petani dan mempertahankan swasembada pangan nasional. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca