Skor 2: Dalam Perhatian Khusus
Debitur pernah mengalami keterlambatan hingga 90 hari. Kredit masih tergolong aman, namun bank akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar
Debitur menunggak cicilan selama 91 hingga 120 hari. Kondisi ini menandakan masalah pengelolaan keuangan dan membuat pengajuan kredit mulai sulit disetujui.
Skor 4: Kredit Bermasalah Serius
Debitur menunggak cicilan selama 121 hingga 180 hari. Risiko gagal bayar dinilai tinggi dan hampir semua lembaga keuangan akan menolak pengajuan kredit.
Skor 5: Kredit Macet
Debitur menunggak lebih dari 180 hari dan dianggap gagal bayar. Riwayat ini berdampak besar pada akses pembiayaan di masa depan dan membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki.
Skor BI Checking pada dasarnya adalah “rapor keuangan” yang pertama kali dilihat oleh bank dan lembaga pembiayaan. Skor ini memengaruhi persetujuan kredit, besaran bunga, hingga tenor pinjaman yang ditawarkan.
Memahami dan rutin menerapkan cara cek BI Checking merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan keuangan. Dengan mengetahui skor kredit sejak dini, masyarakat bisa menghindari risiko penolakan kredit di kemudian hari. (*)