Siap-Siap! Moratorium Perumahan Jabar Berakhir Februari 2026, Cek Aturan Barunya Sebelum Terlambat!

news.fin.co.id - 22/01/2026, 21:35 WIB

Siap-Siap! Moratorium Perumahan Jabar Berakhir Februari 2026, Cek Aturan Barunya Sebelum Terlambat!

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

fin.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mencapai kesepakatan krusial: pembangunan perumahan di Jawa Barat harus memprioritaskan aspek lingkungan dan keselamatan demi mewujudkan hunian yang berkelanjutan.

Ringkasan :

  • Pemerintah pusat mendukung penuh Pemprov Jabar yang menjadikan kelestarian lingkungan sebagai landasan utama pembangunan perumahan.
  • Moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat akan dicabut bertahap mulai Februari 2026, berdasarkan kajian IPB dan ITB.
  • Pembangunan dilarang keras di lahan persawahan, bantaran sungai, tebing, dan zona rawan bencana demi keselamatan warga.

Percepatan Pembangunan Perumahan, Tapi Lingkungan Tetap Utama!

Advertisement

Menteri PUPR Maruarar Sirait tak main-main soal pembangunan perumahan di Jawa Barat.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Gubernur Jawa Barat dalam upaya memastikan setiap pembangunan perumahan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan dan jaminan keselamatan bagi penghuninya.

“Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan,” ungkap Menteri Maruarar, di Bandung, Kamis, 22 Januari 2025.

Beliau menambahkan, percepatan proses perizinan haruslah berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan.

Tujuannya jelas, agar pembangunan perumahan yang dihasilkan bersifat berkelanjutan dan tidak menciptakan potensi risiko di masa depan.

Pernyataan tegas ini muncul saat pertemuan penting antara Menteri Maruarar, Gubernur Dedi Mulyadi, dan para pengembang perumahan di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Agenda utamanya adalah membahas kebijakan moratorium sementara atas izin pembangunan perumahan yang sempat diterapkan di Jawa Barat.

Perlu diingat, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tertanggal 13 Desember 2025.

Surat edaran tersebut secara resmi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement

Sinergi Pusat dan Daerah: Kunci Atasi Hambatan Perumahan

Menteri PUPR Maruarar Sirait menekankan bahwa koordinasi antar berbagai sektor sangatlah krusial.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID