Fin.co.id – Para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini ketar-ketir. Ini setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memantau aktivitas rekening anak buahnya. Terutama eselon I, II dan III.
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik penyelewengan keuangan oleh pegawai pajak alias Fiskus.
Purbaya menegaskan dirinya memiliki akses langsung terhadap rekening pejabat di bawah kepemimpinannya.
“Aksesnya ada di saya. Yang kita awasi sampai level eselon I, II dan III,” tegas Purbaya di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Purbaya, pengawasan tidak dilakukan secara serampangan. Pemeriksaan hanya menyasar pejabat struktural dari eselon I hingga eselon III.
Mengapa? Karena merekalah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan fiskal dan administrasi negara.
Ia menilai, sebagian besar pejabat eselon I menunjukkan pola transaksi yang relatif stabil dan wajar.
“Kalau eselon I, mayoritas transaksinya flat. Mereka paham keuangan, jadi cukup rapi,” imbuhnya.
Audit Rekening Dikaitkan dengan LHKPN
Selain memantau mutasi rekening, Kemenkeu juga mengaitkan pengawasan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ini akan dibandingkan dengan data aset pejabat dari tahun ke tahun.
Tujuannya untuk mendeteksi ketidakwajaran sejak dini. Sekaligus menutup celah manipulasi data kekayaan.