Megapolitan . 23/01/2026, 15:10 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Fotokopi KTP Jakarta
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fotokopi slip gaji terbaru
Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan
Formulir pendaftaran KPJ yang telah diisi lengkap
Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan resmi:
Setelah diisi, formulir dan seluruh dokumen dikirim ke email:
kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com (sebagai tembusan)
Jika seluruh syarat sudah terpenuhi, kamu bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran online. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh formulir pendaftaran KPJ dari tautan resmi Pemprov Jakarta atau Disnakertrans
Isi data diri dengan lengkap dan sesuai dokumen
Siapkan softcopy (scan) seluruh berkas persyaratan
Kirimkan semua dokumen ke email:
Tunggu proses verifikasi selama beberapa hari kerja
Jika dinyatakan lolos, kamu akan dihubungi untuk proses lanjutan
Tahap berikutnya adalah pembukaan rekening Bank DKI dengan setoran awal minimum
Setelah semua proses selesai, kartu fisik KPJ bisa diambil di lokasi penyerahan yang ditentukan
KPJ menawarkan beragam manfaat nyata yang bisa langsung dirasakan pekerja. Berikut rinciannya, dikutip dari akun resmi Instagram @disnakertrans_dki_jakarta:
Pemegang KPJ dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta tanpa biaya, meliputi:
TransJakarta
Gratis Rp3.500 x 2 x 22 hari = sekitar Rp154 ribu per bulan
MRT Jakarta
Gratis hingga Rp616 ribu per bulan (rute terjauh Lebak Bulus–Bundaran HI)
LRT Jakarta
Gratis hingga Rp220 ribu per bulan (Pegangsaan Dua–Velodrome)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media