Pendidikan . 26/01/2026, 12:12 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Khusus mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri, umumnya juga dikenakan biaya tambahan berupa:
IPI (Iuran Pengembangan Institusi)
SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi)
atau yang lebih dikenal sebagai uang pangkal
Biaya ini dibayarkan satu kali di awal perkuliahan.
Kelompok 1: Rp 500.000
Kelompok 2: Rp 1.000.000
Kelompok 3: Rp 2.000.000
Kelompok 4: Rp 4.000.000
Kelompok 5: Rp 6.000.000
Kelompok 6: Rp 7.500.000
Kelompok 7: Rp 10.000.000
Kelompok 8: Rp 12.500.000
Kelompok 9: Rp 15.000.000
Kelompok 10: Rp 17.000.000
Kelompok 11: Rp 20.000.000
Kelompok 1: Rp 500.000
Kelompok 2: Rp 1.000.000
Kelompok 3: Rp 2.000.000
Kelompok 4: Rp 3.000.000
Kelompok 5: Rp 4.000.000
Kelompok 6: Rp 5.000.000
Kelompok 7: Rp 7.500.000
Kelompok 8: Rp 10.000.000
Kelompok 9: Rp 12.500.000
Kelompok 10: Rp 17.000.000
Pendidikan unggul bersubsidi 75%: Rp 4.325.000
Pendidikan unggul bersubsidi 50%: Rp 8.650.000
Pendidikan unggul bersubsidi 25%: Rp 12.975.000
Pendidikan unggul: Rp 17.300.000
Pendidikan unggul bersubsidi 75%: Rp 2.750.000
Pendidikan unggul bersubsidi 50%: Rp 5.500.000
Pendidikan unggul bersubsidi 25%: Rp 8.250.000
Pendidikan unggul: Rp 11.000.000
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media