Kasus Suderajat, Penjual Es Gabus yang Difitnah: DPR Minta Aparat Diberi Sanksi, Tak Cukup Minta Maaf

news.fin.co.id - 28/01/2026, 15:08 WIB

Kasus Suderajat, Penjual Es Gabus yang Difitnah: DPR Minta Aparat Diberi Sanksi, Tak Cukup Minta Maaf

Tangkapan video viral Anggota Babinsa yang fitnah pedagang es gabus

fin.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar aparat yang keliru menuduh Suderajat, penjual es gabus, menggunakan bahan spons diberi sanksi etik dan disiplin.

Ia menegaskan, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari oknum aparat yang terlibat.

Menurut Abdullah, jika kesalahan serius yang berdampak langsung pada rakyat kecil dibiarkan berlalu begitu saja, maka potensi terulangnya peristiwa serupa akan semakin besar.

Advertisement

“Jika hanya diselesaikan dengan permintaan maaf, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan masyarakat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak mendapatkan keadilan,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa.

Meski oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah menyampaikan permohonan maaf, Abdullah menilai pimpinan institusi terkait wajib mengambil langkah tegas. Ia menekankan penanganan kasus harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan.

Menurutnya, sanksi etik dan disiplin perlu dijatuhkan sesuai ketentuan hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan perlindungan warga negara.

“Harus ada tindakan nyata. Ini bukan soal menghukum, tapi memastikan keadilan dan mencegah kesewenang-wenangan terulang,” tegasnya.

DPR Dorong Pendampingan Hukum untuk Korban

Advertisement

Lebih lanjut, Abdullah mendorong agar lembaga bantuan hukum dan para advokat memberikan pendampingan kepada Suderajat jika korban ingin menempuh jalur hukum pidana.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID