“Ini adalah gugatan yang tidak memiliki dasar kuat dan hanya ingin mendapat sorotan media, diajukan oleh perusahaan yang sama yang pernah membela NSO,” lanjutnya.
NSO Group adalah perusahaan siber asal Israel yang dikenal sebagai pembuat spyware Pegasus, malware yang pernah menghebohkan dunia karena digunakan untuk memata-matai jurnalis, aktivis, hingga pejabat negara.
Pada 2019, WhatsApp mengklaim menemukan Pegasus mengeksploitasi sistem video call mereka. Meta pun menggugat NSO Group, dan gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan federal Amerika Serikat pada November 2025.
Terlepas dari bantahan Meta dan WhatsApp, berita yang dikutip Elon Musk memang bukan isapan jempol. Beberapa hari lalu, sekelompok penggugat mengajukan gugatan terhadap Meta Platforms Inc., induk perusahaan WhatsApp.
Penggugat berasal dari berbagai negara, termasuk Australia, Brasil, India, Meksiko, dan Afrika Selatan. Mereka menuding Meta dan WhatsApp membuat klaim palsu terkait privasi dan keamanan.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS di San Francisco, sebagaimana dilaporkan Bloomberg dan dihimpun dari Yahoo Finance.
Meta Disebut Bisa Akses Chat WhatsApp
Dalam gugatan tersebut, penggugat menuding Meta:
-
Menyimpan dan menganalisis komunikasi WhatsApp
-
Memiliki akses terhadap hampir seluruh chat pengguna
-
Mengglorifikasi sistem end-to-end encryption sebagai “sangat aman”
Para penggugat mengklaim Meta dan WhatsApp telah menipu miliaran pengguna. Mereka juga menyebut adanya whistleblower yang membantu mengungkap dugaan ini, meski identitasnya tidak diungkap.
Kuasa hukum penggugat meminta agar gugatan ini dijadikan class action, sehingga mewakili banyak korban dengan tuduhan serupa.
Meta dan WhatsApp kompak membantah tudingan tersebut. Juru bicara WhatsApp, Andy Stone, menyebut klaim itu sepenuhnya tidak masuk akal.
“Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya tidak masuk akal,” ujar Stone.