fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kamis (29/1/2026), tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang kerja strategis di Gedung Balai Kota Madiun, Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki Balai Kota yang berlokasi di Jalan Pahlawan dan melakukan pemeriksaan intensif hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
Beberapa ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ruang Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, serta ruang Bagian Umum Pemerintah Kota Madiun yang mengelola administrasi dan kebutuhan rumah tangga pemerintahan daerah.
Selama proses penggeledahan, pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat Kepolisian Resor Madiun Kota bersenjata lengkap. Akses ke area tertentu dibatasi, dan aktivitas pemeriksaan berlangsung tertutup.
Tak hanya menyasar ruangan kantor, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah kendaraan dinas milik pejabat Pemkot Madiun. Mobil dinas Sekda Kota Madiun dan Kepala Bagian Umum turut digeledah, dengan pemeriksaan meliputi bagian interior seperti kursi pengemudi, kursi penumpang, hingga dashboard kendaraan.
Usai penggeledahan, penyidik KPK keluar dari Balai Kota dengan membawa hingga lima koper besar. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti penting yang berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Madiun menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan maraton di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun. Beberapa OPD yang diperiksa di antaranya Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.