Hasil Rapat Pleno PBNU: Gus Yahya Kembali Jadi Ketua Umum, Skandal Keuangan dan Kelalaian Fatal Dimaafkan

news.fin.co.id - 30/01/2026, 05:46 WIB

Hasil Rapat Pleno PBNU: Gus Yahya Kembali Jadi Ketua Umum, Skandal Keuangan dan Kelalaian Fatal Dimaafkan

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Surabaya, Minggu (28/12/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

fin.co.id - Kiai Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya resmi dikembalikan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini disampaikan dalam rapat yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Rapat ini dipimpin langsung Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan dihadiri unsur lengkap Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, hingga pimpinan Badan Otonom NU.

Agenda tersebut digelar secara hybrid dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang berdampak besar bagi arah kepemimpinan dan tata kelola organisasi ke depan.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Dalam rapat yang sama, PBNU juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari posisinya sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya menjaga soliditas organisasi Nahdlatul Ulama serta mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih luas bagi jam’iyah.

Tak hanya itu, rapat pleno juga memutuskan untuk memulihkan susunan kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, termasuk pembaruan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024. Keputusan ini menandai upaya konsolidasi struktural agar roda organisasi kembali berjalan sesuai rel konstitusi.

Pleno juga menyepakati peninjauan ulang terhadap seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sebagaimana diatur dalam SK PAW Tahun 2024.

“Juga, percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU,” ujar Kiai Miftah.

Dari sisi administrasi, PBNU memutuskan untuk memulihkan Digdaya Persuratan PBNU seperti kondisi sebelum 23 November 2025. Bersamaan dengan itu, organisasi juga akan melakukan pembenahan serius terhadap sistem digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno turut menegaskan komitmen PBNU untuk membenahi tata kelola organisasi secara menyeluruh, termasuk pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus marwah organisasi.

Dalam agenda ke depan, PBNU menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026. Sementara itu, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Selain itu, PBNU juga akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang dinilai berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Advertisement

Rapat Pleno ini juga memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan strategis PBNU ke depan wajib berjalan sesuai Qonun Asasi, AD/ART, serta peraturan lain yang berlaku, sekaligus mematuhi kebijakan, arahan, dan restu Rais Aam PBNU.

“Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU secara tertib dan konstitusional,” ujarnya.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca