Nasional . 30/01/2026, 09:43 WIB

Profil Kombes Pol Edy Setyanto: Perwira Akpol 2000 yang Kariernya Tumbang Usai Jadikan Korban Jambret Tersangka!

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Kasus Korban Jambret jadi Tersangka

Kasus yang menjadi sorotan ini bermula dari peristiwa penjambretan pada April 2025. Seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil.

Aksi pengejaran itu berakhir tragis setelah sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Dalam perkembangan selanjutnya, Hogi Minaya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dan dijerat Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Penetapan inilah yang memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sleman telah memfasilitasi upaya keadilan restoratif antara Hogi Minaya dan keluarga penjambret. Namun polemik tak mereda dan akhirnya bergulir hingga ke DPR RI. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com