Nasional . 30/01/2026, 09:43 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Kasus Korban Jambret jadi Tersangka
Kasus yang menjadi sorotan ini bermula dari peristiwa penjambretan pada April 2025. Seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil.
Aksi pengejaran itu berakhir tragis setelah sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dalam perkembangan selanjutnya, Hogi Minaya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dan dijerat Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Penetapan inilah yang memicu kritik keras dari berbagai pihak.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sleman telah memfasilitasi upaya keadilan restoratif antara Hogi Minaya dan keluarga penjambret. Namun polemik tak mereda dan akhirnya bergulir hingga ke DPR RI. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media