fin.co.id - Nama Nurul Akmal kembali menjadi perbincangan publik. Namun kali ini, bukan karena angkatan besi ratusan kilogram yang ia taklukkan di panggung dunia, melainkan sebuah unggahan sederhana yang menyentuh emosi banyak orang: foto dirinya mengenakan seragam Korpri, dengan keterangan rasa syukur meski berstatus PPPK Paruh Waktu, disertai emotikon sedih.
Unggahan atlet angkat besi putri Indonesia yang telah dua kali tampil di Olimpiade itu langsung viral dan memantik pertanyaan besar: apakah penghargaan negara terhadap atlet berprestasi sudah sepadan dengan pengorbanan mereka?
Kemenpora Angkat Bicara
Menanggapi sorotan publik tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya buka suara. Sekretaris Jenderal Kemenpora, Gunawan Suswantoro, menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait status kepegawaian Nurul Akmal.
“Kami sedang komunikasikan dengan KemenPAN-RB, karena formasinya masih digodok di sana,” ujar Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, mekanisme penetapan status aparatur sipil negara, termasuk PPPK, berada di bawah kewenangan KemenPAN-RB. Kemenpora, kata dia, terus menjalin komunikasi agar ada kejelasan dan solusi terbaik.
Unggahan Sederhana yang Menggugah Empati Publik
Sorotan bermula ketika Nurul Akmal mengunggah foto dirinya mengenakan seragam Korpri di akun Instagram pribadinya, @nurulakmal_12. Dalam unggahan tersebut, Nurul menulis bahwa ia tetap bersyukur meski hanya berstatus PPPK Paruh Waktu—sebuah kalimat pendek yang justru memantik gelombang empati dari warganet.