fin.co.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam taklimatnya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Prabowo menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan aset negara.
Prabowo memastikan, para bos BUMN yang selama ini diduga melakukan praktik “akal-akalan” dan merugikan negara akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Bahkan, ia secara terbuka menyebut kejaksaan sebagai institusi yang siap memanggil dan memproses para pihak terkait.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat Rakornas digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo terlebih dahulu menyinggung pembentukan Danantara, lembaga pengelola aset negara yang kini disebut mengelola aset dengan nilai lebih dari USD 1 triliun.
Menurut Prabowo, sebelum Danantara dibentuk, aset-aset negara tersebar dan terpecah ke sekitar seribu perusahaan berbeda.
Ia menilai kondisi tersebut tidak masuk akal dan sarat kepentingan tersembunyi.
“Bayangkan nggak, siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan. Ini akal-akalan,” kata Prabowo dengan nada tinggi.
Menurutnya, sistem pengelolaan seperti itu justru membuka celah penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan.
Karena itu, Prabowo menegaskan para pimpinan BUMN terdahulu tidak bisa lepas tangan begitu saja.
Prabowo menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan BUMN sebelumnya harus siap menghadapi proses hukum.
Ia menolak anggapan bahwa pergantian pemerintahan bisa menjadi tameng untuk lolos dari pertanggungjawaban.
“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” tegas Prabowo di hadapan para pejabat pusat dan daerah.
Ia juga menambahkan bahwa semua pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan pribadi maupun membiarkan praktik tidak sehat tersebut terjadi akan diseret ke ranah hukum tanpa pandang bulu.