KPK OTT Pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
KPK kembali menggemparkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta.
OTT tersebut menjerat mereka atas dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta gratifikasi lainnya di Pemkot Madiun.
OTT Bertubi-tubi: Dari Kemenkeu Hingga Pemda
Gelombang penindakan KPK di awal tahun 2026 memang tak main-main.
Di hari yang sama dengan penangkapan di Madiun, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bupati Pati, Sudewo, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Tak hanya di sektor perpajakan dan pemerintahan daerah, KPK juga menyasar sektor lain.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi penangkapan terkait Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
OTT ini menjadi bukti bahwa KPK terus memperluas jangkauan penyelidikannya untuk membersihkan institusi negara dari praktik korupsi.
Puncak dari serangkaian operasi ini adalah OTT kelima yang dilakukan di Jakarta, menyasar Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Baca Juga
Bea Cukai Jadi Target: Apa yang Terjadi?
Fokus KPK pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di Jakarta menimbulkan banyak pertanyaan.
Bea Cukai sendiri merupakan instansi vital yang mengelola penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, serta mengawasi keluar masuknya barang dari dan ke Indonesia.
Potensi praktik korupsi di sektor ini tentu sangat besar, mulai dari suap, gratifikasi, hingga pemerasan terkait izin dan pemeriksaan barang.
Penangkapan ini tentu menjadi pukulan telak bagi citra Kementerian Keuangan dan Bea Cukai.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk