“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu. Sekolah swasta digratiskan atau bayarannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas KDM.
Tak berhenti pada pembiayaan sekolah, Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan tambahan berupa baju seragam hingga sepatu gratis bagi siswa penerima beasiswa.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menyeluruh untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi.
“Karena ini bagian dari komitmen kami untuk membangun rasa adil dalam bidang pendidikan, sehingga masyarakat miskin bisa sekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung pemerintah,” tutur Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk pemerataan akses pendidikan, terutama bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, turut menegaskan bahwa anggaran bantuan pendidikan menengah untuk sekolah swasta sudah aman dan final dalam APBD 2026.
Menurutnya, alokasi dana tersebut telah melalui proses pengecekan berulang dan tercatat secara resmi dalam APBD murni, bukan anggaran perubahan.
“Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp218 miliar. Fix di APBD Murni,” tegas Herman.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan bahwa kebijakan beasiswa ini memang disepakati sebagai pengganti sementara BPMU.
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp180 miliar untuk beasiswa operasional yang menyasar siswa dari desil satu hingga desil empat (kelompok ekonomi terbawah).
“Satu anak mendapatkan Rp600 ribu per tahun. Tapi itu sifatnya beasiswa operasional,” jelas Yomanius.
Meski demikian, DPRD Jawa Barat menilai bahwa BPMU masih sangat dibutuhkan, terutama bagi sekolah swasta yang secara finansial belum stabil. Oleh karena itu, Komisi V DPRD Jabar berkomitmen untuk mendorong reaktivasi BPMU pada APBD tahun berikutnya.