fin.co.id - Kartu pintar atau smart card yang juga dikenal sebagai kartu Nusuk dipastikan diserahkan kepada jemaah calon haji (Calhaj) sebelum bertolak ke Arab Saudi.
"Kartu nusuk ini mutlak harus diserahkan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Harun Al Rasyid, Kamsi, 5 Februari 2026, dikutip Antara.
Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan pembekalan kepada 90 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Haji Padang.
Menurut Harun, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, cukup banyak ditemukan Jemaah calhaj Indonesia yang tidak mendapatkan kartu Nusuk ketika tiba di Tanah Suci dan tentu akan memunculkan persoalan.
Untuk itu pada musim haji 1447 Hijriah, Kemenhaj meminta syarikah untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia, khususnya di Jakarta guna mempermudah, dan memastikan seluruh jamaah calhaj menerima kartu Nusuk sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Pendistribusian Kartu Nusuk Diminta Dipercepat
Kemenhaj juga menginstruksikan setiap syarikah agar menyiapkan tenaga kerja yang berbasis di Jakarta. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses penyaluran kartu nusuk sebelum kartu tersebut dikirimkan ke masing-masing embarkasi haji di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan kartu Nusuk yang sudah diterima sejak masih berada di Tanah Air, Jemaah calhaj akan memperoleh jaminan akses untuk memasuki kawasan-kawasan utama pelaksanaan ibadah, termasuk Makkah, Madinah, serta Arafah yang menjadi lokasi puncak rangkaian haji.
Keberadaan kartu nusuk memiliki fungsi vital, tidak hanya sebagai tanda pengenal jamaah, tetapi juga sebagai akses utama menuju kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Distribusi kartu ini yang dilakukan sejak di Indonesia, dinilai jauh lebih efektif karena dapat mengurangi potensi kendala teknis yang sering muncul apabila pembagian baru dilakukan setelah jamaah calhaj tiba di Arab Saudi.
"Jadi, kartu nusuk ini mutlak harus diserahkan di Indonesia," ujarnya.