Nasional . 06/02/2026, 11:07 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan Program Mudik Gratis pada 2026. Program tahunan ini ditujukan untuk membantu warga Jawa Tengah yang merantau agar bisa pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran, menggunakan fasilitas transportasi gratis dengan kuota terbatas.
Informasi resmi yang dibagikan melalui akun Instagram Badan Penghubung Jawa Tengah menyebutkan, pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 dibuka bertahap. Pendaftaran moda bus dijadwalkan mulai 12 Februari 2026, sementara pendaftaran untuk kereta api menyusul pada 18 Februari 2026. Calon peserta dapat mendaftar melalui laman resmi maupun aplikasi yang telah disiapkan.
Berikut rangkuman cara pendaftaran, jalur yang tersedia, serta syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Cara Daftar Mudik Gratis Jateng 2026 via Website
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id. Calon peserta cukup membuka browser di ponsel atau laptop, lalu mengakses situs tersebut untuk melihat daftar tujuan mudik dan sisa kuota kursi.
Jika kuota masih tersedia, peserta dapat memilih tujuan mudik yang mencakup 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, menentukan jumlah peserta, lalu mengisi data diri secara lengkap. Ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah. Data yang diisi meliputi NIK, nama, usia, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, serta nomor WhatsApp aktif.
Setelah data tersimpan, kuota akan terkunci sementara. Peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan maksimal 2×24 jam dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. Status pendaftaran dapat dipantau secara berkala melalui sistem hingga dinyatakan memenuhi syarat. Jika lolos verifikasi, e-tiket dapat diunduh dan dicetak. Apabila berhalangan, peserta juga bisa membatalkan pendaftaran agar kuota dapat digunakan oleh pemudik lain.
Cara Daftar Mudik Gratis Jateng 2026 via Aplikasi JNN
Selain website, pendaftaran juga tersedia melalui aplikasi JNN yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah masuk menggunakan nomor ponsel atau akun yang tersedia, peserta dapat mengakses menu “Mudik Gratis” yang biasanya tampil di beranda aplikasi.
Peserta diminta membaca informasi jadwal, rute, dan ketentuan, lalu mengisi data diri sesuai dokumen resmi. Setelah berhasil, sistem akan mengunci kuota sementara dan peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan. Status pendaftaran dapat dipantau melalui menu riwayat pengajuan. Jika lolos verifikasi, e-tiket akan muncul di aplikasi dan dapat ditunjukkan saat keberangkatan.
Syarat dan Ketentuan Umum
Program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 diutamakan bagi warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah. Pendaftaran dapat dilakukan secara individu maupun keluarga atau kelompok dengan batas maksimal empat orang.
Program ini diperuntukkan bagi pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah setara UMR, pelajar atau mahasiswa tidak mampu dengan surat keterangan dari kampus, serta penyandang disabilitas dan lansia berusia 60 tahun ke atas. Khusus peserta mudik kereta api, diwajibkan sudah melakukan pendaftaran dan pemindaian wajah di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media