Pendidikan . 09/02/2026, 18:05 WIB

Banyak yang Belum Paham! Penerima PIP Bisa Dapat Bantuan PKH Sekaligus, Ini Syarat, Besaran Dana, dan Cara Cek Statusnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

  • SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

  • SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Artinya, siswa SMA penerima PIP yang juga terdaftar di PKH bisa memperoleh bantuan pendidikan tambahan hingga Rp2.000.000 per tahun dari PKH.

Syarat Penerima PIP Agar Bisa Mendapat PKH

Perlu ditegaskan, tidak semua penerima PIP otomatis menerima PKH.

Ada syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Keluarga terdaftar di DTKS

  2. Masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

  3. Memenuhi kriteria sosial ekonomi Kemensos

  4. Memiliki komponen pendidikan dalam keluarga

Jadi, peluang menerima bantuan “double” PIP dan PKH memang ada, tetapi hanya bagi keluarga yang memenuhi kriteria kedua program sekaligus.

Cara Cek Apakah Anak Dapat PIP dan PKH Sekaligus

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, orang tua atau wali bisa melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi pemerintah.

1. Cek Status PIP

  • Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbudristek

  • Masukkan NISN, NIK, dan data sekolah

  • Bisa juga melalui operator sekolah / Dapodik

2. Cek Status PKH

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

  • Masukkan NIK dan wilayah

  • Sistem akan menampilkan status bantuan yang diterima

3. Konfirmasi ke Pemerintah Daerah

Jika data belum sinkron, masyarakat bisa:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com