Kesehatan . 09/02/2026, 21:22 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Ini sedang ditindaklanjuti, besok kami akan membuat tata cara pelaksanaannya,” kata Vini.
Ia menjelaskan, proses identifikasi akan melibatkan pemerintah daerah tingkat dua.
Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota
Verifikasi data warga miskin
Penyesuaian dengan kriteria penerima bantuan daerah
Pengusulan pembiayaan iuran oleh Pemprov
“Dan ditindaklanjuti ke kota kabupaten,” sambungnya.
Dedi Mulyadi menegaskan, prioritas bantuan akan diberikan kepada warga tidak mampu, terutama yang memiliki riwayat penyakit serius atau membutuhkan pengobatan berkelanjutan.
Hal ini penting agar tidak ada warga yang terputus layanan kesehatannya akibat perubahan status kepesertaan BPJS.
Program ini juga diharapkan mampu:
Menekan angka putus berobat
Mencegah beban biaya kesehatan keluarga miskin
Menjamin kesinambungan layanan rumah sakit
Selain fokus pada warga miskin, KDM juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial agar mandiri dalam pembiayaan jaminan kesehatan.
Menurutnya, kesadaran kolektif sangat penting agar subsidi pemerintah bisa difokuskan kepada yang paling membutuhkan.
“Bagi mereka yang mampu mengasuransikan kesehatannya, agar kita pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media