Kesehatan . 09/02/2026, 21:22 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Ajakan ini sekaligus menjadi edukasi publik bahwa BPJS bukan hanya bantuan sosial, tetapi juga instrumen perlindungan kesehatan jangka panjang.
Dengan diambil alihnya pembiayaan iuran oleh Pemprov Jabar, masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan diharapkan tetap bisa:
Mengakses layanan puskesmas
Berobat di rumah sakit rujukan
Mendapatkan obat dan tindakan medis
Menjalani kontrol penyakit kronis
Langkah ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menutup celah kebijakan pusat yang berpotensi menimbulkan dampak sosial. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media