fin.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekesalannya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran kesehatan dalam jumlah sangat besar melalui APBN 2026. Namun, polemik penonaktifan peserta justru dinilai merugikan pemerintah, terutama dari sisi kepercayaan dan citra publik.
Menurut Purbaya, besaran anggaran kesehatan yang dikucurkan pada 2026 sejatinya tidak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, munculnya protes luas akibat penonaktifan PBI JK dianggap sebagai persoalan serius dalam tata kelola pelaksanaan program.
"kita konyol ya padahal uang yang saya keluarin, sama, saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," katanya dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama Komisi VIII, IX, dan Komisi XI DPR RI dengan pemerintah terkait jaminan sosial, Senin, 9 Febuari 2026.
Ia menjelaskan, pemicu utama kegeramannya adalah penghapusan data peserta PBI JK pada Februari 2026 yang mencapai sekitar 11 juta orang. Jumlah tersebut dinilai sangat besar karena hampir menyentuh 10 persen dari total kuota 98 juta peserta, dan mencerminkan lemahnya pengelolaan operasional.
"Jadi jangan sampai yang sakit begitu mau cuci darah, tiba-tiba enggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama, saya rugi di situ. Uang keluar, imej jelek jadinya," tegasnya.
Purbaya pun secara khusus meminta BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pembenahan agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. "Ke depan tolong dibetulin," pintanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa negara telah menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp 247,3 triliun pada 2026. Angka ini naik 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor kesehatan nasional.
Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperluas akses masyarakat, serta menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi puluhan juta warga penerima bantuan.
"Tercakup di dalamnya untuk mendorong efektifitas program JKN melalui dukungan bagi penerima bantuan iuran atau PBI untuk 96,8 juta peserta," jelasnya.
Fajar Ilman/Disway