fin.co.id - Korea Utara digambarkan sebagai negara yang menebar ketakutan ekstrem terhadap warganya sendiri. Menurut kesaksian terbaru para pelarian, menonton drama Korea Selatan seperti Squid Game atau sekadar mendengarkan musik K-pop bisa berujung pada hukuman paling brutal, termasuk eksekusi mati. Korban dari kebijakan ini disebut bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah.
Dalam sejumlah kesaksian, budaya populer Korea Selatan diperlakukan sebagai kejahatan berat. Warga yang kedapatan mengakses media asing hidup dalam bayang-bayang hukuman, sementara kemiskinan memperbesar risiko menerima sanksi paling kejam. Mereka yang memiliki uang atau koneksi disebut dapat “membeli keselamatan” dengan menyuap pejabat yang korup.
Temuan tersebut disampaikan Amnesty International setelah melakukan 25 wawancara mendalam dengan para pelarian yang berhasil keluar dari negara yang dipimpin Kim Jong-un. Para saksi menyebut bahwa menonton drama Korea Selatan yang populer secara global, termasuk Squid Game, Crash Landing on You, dan Descendants of the Su, dapat membawa konsekuensi ekstrem hingga kehilangan nyawa.
Salah satu pelarian mengaku mendengar langsung dari kerabatnya bahwa sejumlah orang, termasuk siswa sekolah menengah, dieksekusi karena menonton Squid Game di Provinsi Yanggang, wilayah yang berbatasan dengan Tiongkok. Amnesty menyebut laporan serupa juga pernah muncul di provinsi tetangga, Hamgyong Utara, sebagaimana didokumentasikan Radio Free Asia pada 2021.
“Secara keseluruhan, laporan dari berbagai provinsi ini menunjukkan adanya sejumlah eksekusi yang berkaitan dengan tontonan tersebut,” demikian pernyataan Amnesty International dikutip dari news.sky.
Selain drama televisi, musik asing juga menjadi sasaran keras aparat. Dalam kesaksian para pelarian, K-pop disebut sebagai salah satu bentuk hiburan paling berbahaya, dengan nama BTS muncul dalam cerita mereka. Pada 2021, The Korea Times melaporkan penangkapan dan penyelidikan terhadap sekelompok remaja yang tertangkap mendengarkan musik tersebut di Provinsi Pyongan Selatan, dekat Pyongyang.
Tekanan hukum ini tidak diterapkan secara merata. Choi Suvin, yang melarikan diri pada 2019, mengatakan hukuman sepenuhnya bergantung pada kemampuan finansial. Menurutnya, banyak warga menjual rumah demi menghindari kamp pendidikan ulang.
“Orang-orang tertangkap karena perbuatan yang sama, tetapi hukumannya ditentukan oleh uang,” kata Choi. Ia menyebut keluarga miskin terpaksa mengumpulkan dana antara 5.000 hingga 10.000 dolar AS agar dapat keluar dari kamp.
Kesenjangan serupa juga diungkap Kim Joonsik, yang ketahuan menonton drama Korea Selatan hingga tiga kali, namun lolos dari hukuman karena keluarganya memiliki koneksi. Pria berusia 28 tahun itu mengatakan siswa sekolah menengah biasanya hanya diberi peringatan jika keluarganya mampu membayar atau memiliki relasi.
Ia membandingkan pengalamannya dengan tiga teman sekolah saudara perempuannya yang dijatuhi hukuman bertahun-tahun di kamp kerja paksa pada akhir 2010-an karena keluarga mereka tak mampu menyuap aparat.
Kesaksian para pelarian juga mengungkap praktik eksekusi publik sebagai alat “pendidikan ideologis”. Anak-anak sekolah disebut dipaksa menonton eksekusi untuk menanamkan rasa takut. Choi mengingat menyaksikan eksekusi seseorang di Sinuiju pada 2017 atau 2018 karena diduga menyebarkan media asing.
“Puluhan ribu orang dikumpulkan untuk menonton. Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak kami,” ujarnya.
Kim Eunju, 40 tahun, menceritakan pengalaman serupa. Ia mengatakan siswa berusia 16 hingga 17 tahun dibawa ke lokasi eksekusi sebagai peringatan nyata atas larangan menonton atau menyebarkan media Korea Selatan.
Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks, menyebut kesaksian ini menggambarkan penerapan hukum yang kejam dan sewenang-wenang. Menurutnya, menonton acara televisi Korea Selatan bisa mengorbankan nyawa, kecuali seseorang mampu membayar perlindungan.
Ia menilai pemerintah mengkriminalisasi akses informasi dan membiarkan korupsi tumbuh subur di tengah ketakutan warga. Kondisi ini, kata Brooks, menempatkan masyarakat Korea Utara dalam “kurungan ideologis” yang membatasi pandangan dan pemikiran mereka.