Ekonomi . 09/02/2026, 20:20 WIB

RESMI DIMULAI! Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2026, Uji Coba 6 Bulan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Kita ada 6 bulan pelatihan dulu, di Jakarta Selatan sebelum masuk ke daerah lain. Piloting itu penting untuk dipelajari tantangannya,” kata Laode.

Hasil evaluasi dari masa uji coba akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum diterapkan secara luas.

Penerima LPG Akan Diklasifikasikan

Tak hanya soal harga dan KTP, pemerintah juga akan mengubah metode penentuan penerima subsidi.

Ke depan, penerima LPG 3 kg akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Data yang digunakan mengacu pada desil kesejahteraan Badan Pusat Statistik (BPS).

Artinya, penyaluran subsidi akan berbasis data nasional, bukan sekadar perkiraan di lapangan.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap:

  • Pengawasan distribusi lebih ketat

  • Kebocoran subsidi berkurang

  • Penerima lebih akurat

Rantai Distribusi Ikut Diubah

Perubahan besar juga terjadi pada jalur distribusi LPG subsidi.

Jika sebelumnya hanya melalui:

Agen → Pangkalan → Konsumen

Maka ke depan akan ditambah satu lapisan baru, yaitu Subpangkalan.

Skema barunya menjadi:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com