Ekonomi . 09/02/2026, 20:20 WIB

RESMI DIMULAI! Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2026, Uji Coba 6 Bulan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Agen → Pangkalan → Subpangkalan → Konsumen

Penambahan subpangkalan diharapkan mampu:

  • Memperpendek jarak distribusi

  • Mengurangi antrean di pangkalan

  • Memudahkan pengawasan stok

Tekan Kebocoran Subsidi

Selama ini, pemerintah menilai subsidi LPG 3 kg masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Sejumlah persoalan yang kerap muncul antara lain:

  • Dibeli pelaku usaha non-UMKM

  • Dijual kembali dengan harga tinggi

  • Penimbunan di tingkat distribusi

  • Perbedaan harga antarwilayah

Dengan regulasi baru, ESDM berharap kebocoran subsidi bisa ditekan signifikan.

Jika kebijakan ini berjalan optimal, beberapa dampak positif yang ditargetkan antara lain:

  1. Harga LPG lebih merata

  2. Akses masyarakat miskin lebih terjamin

  3. Distribusi lebih transparan

  4. Pengawasan lebih mudah berbasis data

  5. Beban subsidi negara lebih efisien

Meski menjanjikan, kebijakan ini juga diprediksi menghadapi tantangan, seperti:

  • Kesiapan sistem pendataan KTP

  • Infrastruktur digital di daerah

  • Sosialisasi ke masyarakat

  • Penyesuaian rantai distribusi baru

Karena itu, masa uji coba enam bulan dinilai krusial sebelum diterapkan nasional. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com