Mafia Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp213 Miliar, Puskepi: Jangan Hanya Tangkap Kurir!

news.fin.co.id - 10/02/2026, 15:53 WIB

Mafia Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp213 Miliar, Puskepi: Jangan Hanya Tangkap Kurir!

Puskepi desak aparat tindak tegas aktor intelektual di balik penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal di Pekanbaru senilai Rp399 miliar.

Jadi, kalau ada rokok tanpa pita cukai beredar, apalagi yang diduga berasal dari kawasan FTZ, itu murni ilegal.

Sofyano Zakaria menekankan, tidak boleh ada kompromi dalam hal ini.

Ia juga sangat menyayangkan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah perbatasan yang dinilai belum maksimal.

Perketat pengawasan, jangan sampai celah ini terus dimanfaatkan oleh oknum-oknum jahat untuk memasok barang haram ke pasar domestik kita.

Advertisement

Mengejar Dalang di Balik Jaringan Ini

Proses pengintaian yang memakan waktu empat bulan untuk kasus ini menunjukkan bahwa ini bukan sekadar bisnis kecil-kecilan.

Ini adalah kejahatan ekonomi yang terstruktur dengan rapi. Jaringan ini punya tatanan organisasi yang kuat.

Bahkan, ada kabar burung yang menyebutkan sosok berinisial TS, yang diduga sebagai bandar besar di balik peredaran rokok merek Manchester ini, sudah kabur ke luar negeri.

Sofyano Zakaria mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia minta agar tidak hanya terpaku pada penyitaan barang bukti atau penangkapan para pekerja di lapangan.

Fokus utama harus digeser. Kita perlu membongkar seluruh struktur organisasinya.

Yang paling penting, kita harus menemukan siapa saja "backing" atau penyokong dana yang memfasilitasi pergerakan logistik sebesar ini.

“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Jangan sampai hanya pekerja lapangan yang dijerat, sementara aktor intelektualnya bebas. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh mafia rokok ilegal,” tegas Sofyano Zakaria, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Urgensi Menyelamatkan Hak Masyarakat

Setiap batang rokok ilegal yang berhasil sampai ke tangan konsumen, berarti ada hak masyarakat yang hilang.

Hak kita atas fasilitas kesehatan yang lebih baik, hak kita atas infrastruktur yang memadai, semuanya terkikis oleh praktik ilegal ini.

Advertisement
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID