Nasional . 10/02/2026, 10:13 WIB

Pemprov DKI Jakarta Buka Program Mudik Gratis 2026: Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Kota Tujuan

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis untuk menyambut perayaan Idulfitri 2026. Langkah ini menjadi upaya rutin otoritas ibu kota dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor, serta membantu meringankan beban ekonomi warga yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman.

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan armada bus untuk mengantar pemudik menuju 20 kota/kabupaten yang tersebar di enam provinsi di Indonesia. Program ini mencakup wilayah Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur. Keamanan dan kenyamanan peserta menjadi prioritas utama tanpa memungut biaya sepeser pun.

Warga Jakarta yang berminat mengikuti program ini harus mencatat tanggal-tanggal krusial agar tidak kehabisan kuota. Pemprov DKI secara resmi membuka pendaftaran daring (online) mulai tanggal 22 Februari 2026. Mengingat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi setiap tahunnya, pendaftaran akan langsung ditutup begitu kuota terpenuhi.

Untuk jadwal keberangkatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi dua skema perjalanan. Skema pertama khusus untuk pengangkutan sepeda motor pemudik menggunakan truk yang berangkat pada 16 Maret 2026. Sementara itu, skema kedua yakni keberangkatan penumpang bus menyusul sehari setelahnya, tepatnya pada 17 Maret 2026.

Pemprov DKI juga memfasilitasi perjalanan pulang atau arus balik menuju Jakarta. Truk pengangkut sepeda motor akan berangkat dari kota asal pada 23 Maret 2026, sedangkan armada bus yang membawa penumpang akan bertolak kembali ke Jakarta pada 24 Maret 2026.

Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah kriteria untuk memastikan program ini tepat sasaran. Prioritas utama ditujukan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili DKI Jakarta. Namun, warga non-KTP DKI yang bekerja di Jakarta biasanya tetap bisa mendaftar selama kuota masih tersedia dengan melampirkan keterangan pendukung.

Secara rinci, berikut adalah dokumen yang harus Anda siapkan saat melakukan pendaftaran:

KTP Elektronik (e-KTP): Sebagai identitas utama calon pemudik.

Kartu Keluarga (KK): Untuk memverifikasi hubungan anggota keluarga yang ikut dalam satu rombongan.

STNK Asli: Khusus bagi pemudik yang mengikuti layanan angkutan sepeda motor gratis. Pastikan pajak kendaraan masih berlaku dan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan.

Lokasi Utama dan Tata Cara Pendaftaran Online

Keberangkatan mudik tahun ini akan berpusat di beberapa titik strategis di Jakarta untuk menghindari penumpukan massa. Lokasi utama yang menjadi titik kumpul meliputi Monumen Nasional (Monas), Terminal Pulogadung, dan Terminal Terpadu Pulogebang. Pihak penyelenggara akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus dan pengecekan kelaikan kendaraan (ramp check) sebelum keberangkatan demi menjamin keselamatan penumpang.

Warga yang ingin mendaftar dapat mengakses situs resmi melalui tautan https://mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta disarankan menyiapkan file pindaian (scan) dokumen dalam format gambar atau PDF agar proses pengunggahan data berjalan lancar.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com