Megapolitan . 11/02/2026, 15:55 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Sebagai peserta BPJS Kesehatan, mengetahui fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS menjadi hal yang sangat penting. Informasi ini dibutuhkan terutama ketika peserta memerlukan layanan rujukan lanjutan di rumah sakit.
Tidak sedikit peserta yang masih bingung harus dirujuk ke mana saat membutuhkan perawatan lebih lanjut. Padahal, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan ratusan rumah sakit, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data terbaru yang tersedia di situs resmi BPJS Kesehatan, setidaknya terdapat 171 rumah sakit di Jakarta yang telah menjadi mitra layanan BPJS untuk peserta kelas 1, 2, maupun 3.
Rumah sakit tersebut tersebar di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, Utara hingga Kepulauan Seribu.
Dalam sistem layanan BPJS Kesehatan, peserta umumnya harus melalui alur rujukan berjenjang:
Faskes Tingkat Pertama (FKTP)
Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.
Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit)
Digunakan jika membutuhkan penanganan spesialis, rawat inap, atau tindakan medis lanjutan.
Karena itu, mengetahui daftar RS yang menerima BPJS akan memudahkan peserta saat membutuhkan layanan darurat maupun rujukan.
Total 171 rumah sakit mitra BPJS tersebar merata, meliputi:
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Kepulauan Seribu
Setiap wilayah memiliki RSUD, RS swasta, RS TNI/Polri, hingga RS khusus yang melayani pasien BPJS.
Berikut daftar lengkapnya:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media