Hukum dan Kriminal . 12/02/2026, 23:38 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Admin
“Klien kami dibebankan membeli mobil Alphard terbaru seharga Rp1,8 miliar. Itu yang membuatnya tertekan. Semua sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Asmuni.
Menurutnya, kliennya bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Minta Atensi Kapolri dan Kapolda NTB Kuasa hukum berharap penanganan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo.
“Kalau mau memberantas narkoba, berantas semuanya. Jangan setengah-setengah. Ini menyangkut dampak besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media