Hukum dan Kriminal . 12/02/2026, 23:38 WIB

AKP Malaungi Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Kapolres Bima Kota Belum Diperiksa

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Admin

“Klien kami dibebankan membeli mobil Alphard terbaru seharga Rp1,8 miliar. Itu yang membuatnya tertekan. Semua sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Asmuni.

Menurutnya, kliennya bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Minta Atensi Kapolri dan Kapolda NTB Kuasa hukum berharap penanganan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo.

“Kalau mau memberantas narkoba, berantas semuanya. Jangan setengah-setengah. Ini menyangkut dampak besar bagi masyarakat,” tegasnya.


           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com