Pendidikan . 14/02/2026, 11:26 WIB

Kabar Gembira! 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Diusulkan Jadi PPPK 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Kabar menggembirakan datang bagi ratusan ribu guru madrasah swasta di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengusulkan lebih dari 600.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode rekrutmen tahun 2026.

Usulan jumbo ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas aspirasi panjang para guru madrasah swasta yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, jumlah formasi yang diajukan mencapai sekitar 630.000 guru, menjadikannya salah satu usulan pengangkatan PPPK terbesar dalam sejarah tenaga pendidik madrasah di Indonesia.

Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Amien Suyitno, selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), dalam pertemuan bersama guru madrasah dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Sabtu, 14 Februari 2026.

Dalam forum tersebut, isu pengangkatan PPPK menjadi topik utama yang disuarakan para guru.

Amien menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langsung mengusulkan formasi dalam jumlah besar.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengusulan tidak sederhana karena harus melalui tahapan administrasi, sinkronisasi data, hingga koordinasi lintas kementerian agar sesuai regulasi.

Pengangkatan menjadi PPPK memang telah lama menjadi harapan guru madrasah swasta.

Selama bertahun-tahun, banyak guru:

  • Mengabdi tanpa status kepegawaian tetap

  • Menghadapi ketidakpastian penghasilan

  • Minim jaminan kesejahteraan

Dengan diusulkannya 630.000 formasi PPPK, peluang mereka untuk memperoleh status resmi kini terbuka jauh lebih luas.

Jika terealisasi, kebijakan ini diprediksi berdampak besar terhadap:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com