Pendidikan . 14/02/2026, 11:26 WIB

Kabar Gembira! 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Diusulkan Jadi PPPK 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Nominal tersebut menunjukkan adanya kenaikan dibanding ketentuan sebelumnya.

Tunjangan yang Diterima PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan struktural

  • Tunjangan jabatan fungsional

  • Tunjangan lain sesuai regulasi

Kombinasi gaji dan tunjangan membuat total penghasilan PPPK jauh lebih kompetitif.

Jika usulan 630.000 formasi PPPK terealisasi, dampaknya tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga sistem pendidikan madrasah secara keseluruhan.

Beberapa dampak strategisnya:

1. Motivasi Guru Meningkat

Status jelas mendorong kinerja lebih profesional.

2. Kualitas Pembelajaran Naik

Guru lebih fokus mengajar tanpa beban finansial.

3. Stabilitas SDM Madrasah

Mengurangi turnover tenaga pendidik.

4. Penguatan Pendidikan Keagamaan

Madrasah makin diakui dalam sistem nasional. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com