fin.co.id - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi memperpanjang batas akhir aktivasi rekening penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2025.
Semula, tenggat waktu aktivasi ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Namun kini diperpanjang sampai 30 Juni 2026.
Kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas kepada para guru penerima manfaat yang belum sempat melakukan aktivasi rekening.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Puslapdik tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada lima bank penyalur bantuan, yaitu:
-
Bank Negara Indonesia (BNI)
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
-
Bank Mandiri
-
Bank Tabungan Negara (BTN)
-
Bank Aceh Syariah
Berdasarkan laporan bank penyalur hingga akhir Januari 2026:
-
Dari 341.375 guru penerima Bantuan Insentif, masih ada 25.757 guru belum aktivasi rekening.
-
Dari 253.387 penerima BSU, masih terdapat 45.050 guru belum aktivasi.
Karena jumlahnya masih cukup besar, pemerintah memutuskan memperpanjang masa aktivasi agar dana bantuan tidak hangus dan tetap bisa dicairkan.
Besaran Bantuan yang Diterima Guru
1️⃣ Bantuan Insentif Guru Non-ASN
Bantuan ini diberikan sebesar:
Rp2.100.000 (dibayar sekaligus).
Sasarannya adalah guru formal non-ASN di jenjang: