fin.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan warga Ibu Kota menjelang bulan suci Ramadan 2026. Dalam pernyataannya, orang nomor satu di Jakarta tersebut melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang berpotensi memicu tawuran, serta mengharamkan aksi sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap tempat makan.
Fokus pada Ketertiban Umum
Pramono menegaskan bahwa prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah menciptakan kenyamanan ibadah bagi seluruh umat Muslim. Ia tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas apa pun yang berujung pada keributan atau gangguan keamanan di jalanan.
"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan dan keributan tidak saya izinkan. Namun, jika kegiatan tersebut justru menciptakan kenyamanan, tentu akan saya pertimbangkan," ujar Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Februari 2026.
Meskipun sahur bersama secara tertib masih bisa diterima, Pemprov DKI akan menindak tegas konvoi liar yang kerap menjadi kedok aksi vandalisme atau bentrokan antar-kelompok.
Larangan Keras Sweeping Ormas
Selain masalah SOTR, Gubernur Pramono Anung juga menyoroti potensi aksi sepihak dari ormas yang kerap melakukan penyisiran ke rumah-rumah makan yang buka di siang hari. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan penegakan aturan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah, bukan ormas.
"Saya sebagai Gubernur bertanggung jawab penuh atas ketertiban kota ini. Saya tidak mengizinkan adanya aksi sweeping oleh pihak mana pun," tegasnya.
Pramono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Ramadan dengan semangat kedamaian dan kerukunan. Apalagi, saat ini Jakarta masih berada dalam nuansa perayaan Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari mendatang. Transisi dari perayaan Imlek menuju persiapan Ramadan dan Idul Fitri diharapkan menjadi simbol toleransi yang kuat di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta kini tengah mematangkan rangkaian langkah taktis bersama pihak kepolisian untuk memastikan masa peribadatan berjalan lancar tanpa gangguan keamanan yang berarti.