Namun, proses pembentukan revisi UU KPK kala itu memicu polemik luas di masyarakat. Gelombang demonstrasi mahasiswa dan aktivis terjadi di berbagai daerah dengan mengusung slogan “Reformasi Dikorupsi” sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan regulasi tersebut.
Polemik UU KPK Kembali Menghangat
Perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas revisi UU KPK menunjukkan isu ini masih sensitif dan menjadi perhatian publik.
Apalagi, UU Nomor 19 Tahun 2019 dinilai sebagian kalangan mengubah sejumlah kewenangan strategis KPK.
Dengan pernyataan terbaru dari mantan presiden dan respons DPR, wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelumnya berpotensi kembali menjadi agenda politik dan legislasi nasional.