Nasional

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Selama Ramadhan 1447 H, Masuk 06.30, Pulang 14.00 WIB

Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Selama Ramadhan 1447 H, Masuk 06.30, Pulang 14.00 WIB
ASN

Selama Ramadhan

Berikut pengaturan jam kerja ASN Pemprov Banten:

Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja:

Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja:

  • Diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah

  • Tetap memenuhi 35 jam kerja per minggu

Dengan skema ini, pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten dimulai lebih pagi agar tetap optimal selama bulan Ramadhan.

Work From Anywhere (WFA)

Jelang Lebaran

Selain penyesuaian jam kerja, Pemprov Banten juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal tertentu menjelang Lebaran.

Berita Terkait