Jam Kerja ASN Pemprov Banten Selama Ramadhan 1447 H, Masuk 06.30, Pulang 14.00 WIB
Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Selama Ramadhan
Berikut pengaturan jam kerja ASN Pemprov Banten:
Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja:
-
Senin–Kamis: 06.30–14.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
-
Jumat: 06.30–14.30 WIB (istirahat 12.00–13.00 WIB)
Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja:
Baca Juga
-
Diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah
-
Tetap memenuhi 35 jam kerja per minggu
Dengan skema ini, pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten dimulai lebih pagi agar tetap optimal selama bulan Ramadhan.
Work From Anywhere (WFA)
Jelang Lebaran
Selain penyesuaian jam kerja, Pemprov Banten juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal tertentu menjelang Lebaran.