fin.co.id - Pemerintah resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026/1447 H. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU menyepakati pemberlakuan sistem one way (satu arah), contraflow, hingga ganjil genap demi mengantisipasi kemacetan parah di jalur trans Jawa.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan yang diprediksi akan melonjak tajam tahun ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan upaya krusial untuk mengurai kepadatan sekaligus menjaga aspek keselamatan para pemudik di jalan raya.
"Kami melakukan pengaturan ini agar pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan sebagai prioritas utama," ujar Aan dalam keterangan resminya, Senin (16/2).
Skema One Way (Satu Arah)
Pemerintah akan menerapkan sistem one way secara masif untuk menarik arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah pada masa puncak mudik. Sebaliknya, saat arus balik, petugas akan menutup jalur menuju Semarang untuk memprioritaskan kendaraan menuju Jakarta.
Jadwal Arus Mudik:
Lokasi: Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 421 Tol Semarang-Solo.
Waktu: Mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Jadwal Arus Balik:
Lokasi: Km 421 Tol Semarang-Solo hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Waktu: Mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Aan menjelaskan bahwa petugas akan menutup semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta saat pemberlakuan one way arus mudik. Khusus di Tol Cipali, kendaraan dari Tol Cisumdawu yang ingin menuju Jakarta (saat arus mudik) atau menuju Semarang (saat arus balik) dapat keluar melalui gerbang Tol Cimalaka atau Cisumdawu Jaya.
Rekayasa Contraflow
Selain one way, petugas kepolisian juga akan menerapkan skema contraflow atau lawan arus untuk menambah kapasitas jalur pada titik-titik rawan kepadatan, terutama di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi.