Nasional . 17/02/2026, 19:08 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Ia menegaskan perusahaan aplikasi wajib mematuhi aturan tersebut.
“Pekerja platform digital juga berhak atas kepastian,” tegas legislator dari Fraksi PDIP itu.
Sorotan juga diarahkan ke kawasan industri baru yang tengah berkembang pesat, salah satunya di Kabupaten Batang.
Edy menegaskan kawasan industri tidak boleh hanya menjadi simbol pertumbuhan investasi, tetapi juga harus menjadi teladan dalam pemenuhan hak pekerja.
Hal itu ia sampaikan saat Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batang dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Wilayah ini dipilih karena menjadi episentrum industri baru melalui Kawasan Industri Terpadu Batang atau KEK Industropolis Batang yang menyerap tenaga kerja besar.
“Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Kawasan industri seperti Batang harus menjadi contoh kepatuhan, bukan justru menambah daftar pelanggaran,” tegasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media