Hukum dan Kriminal . 18/02/2026, 15:10 WIB

Gawat! Tol Bitung-Serpong Jadi Jalur 'Emas' Ganja, Polisi Cegat 40 Kg Barang Haram Asal Sumatera

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

"Sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, kami berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya narkoba. Pelaku akan kami jerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh AKBP Boy Jumalolo. Pernyataannya menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Meskipun tersangka S sudah mendekam di balik jeruji besi, pekerjaan polisi belum selesai. Ternyata, penyelundupan 40 kg ganja ini melibatkan jaringan yang lebih luas. Saat ini, kepolisian telah menetapkan dua orang lagi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial FR dan RH. Keduanya diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman ganja dari Mandailing Natal.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan intensif guna menelusuri seluruh rantai distribusi narkoba tersebut hingga ke titik tergelapnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba.

Putusnya Mata Rantai Distribusi: 40 Kg Ganja Selamatkan Ribuan Nyawa

Penyitaan ganja dalam jumlah masif ini bukan sekadar angka yang tercatat dalam laporan kepolisian. Keberhasilan Polri dalam menggagalkan peredaran 40 kilogram ganja berarti telah menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika kita kalkulasikan, satu gram ganja bisa dikonsumsi oleh satu orang, maka operasi di Tol Bitung-Serpong ini secara efektif telah memutus akses narkoba bagi ribuan calon korban.

"Dengan adanya penyitaan ini, Polri berhasil memotong peredaran narkoba dalam jumlah besar. Langkah ini berarti menyelamatkan banyak jiwa," terang Boy Jumalolo, menekankan urgensi pengungkapan kasus ini demi kemaslahatan masyarakat luas. Upaya kepolisian ini menjadi tameng bagi generasi muda dari kehancuran akibat jeratan narkoba. - Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com