fin.co.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan, usai membuka masa sidang paripurna.
Dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026, DPRD Kota Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretariat Daerah, pejabat eselon II dan III, serta para camat dan lurah se-Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang telah mengawal proses pembahasan hingga regulasi tersebut disepakati bersama.
“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Inovasi harus berdampak nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh warga,” ungkap Tri Adhianto.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan pijakan strategis untuk mendorong perubahan nyata di tubuh birokrasi.
Inovasi Punya Dasar Hukum Kuat
Tri menegaskan, inovasi daerah memiliki landasan hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 286.
Pasal itu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi, khususnya dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Di tengah persaingan global yang semakin kompetitif, daya saing daerah menjadi faktor krusial.
Ia menilai, tanpa inovasi, daerah akan tertinggal dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Warga
Dengan disahkannya Perda tentang Inovasi Daerah, Pemkot Bekasi menargetkan lahirnya berbagai terobosan baru yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kita perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh," ucapnya.
Tri juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bekasi yang lebih maju.