Politik . 18/02/2026, 14:11 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam tahapan uji kepatutan dan kelayakan hingga pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR. Keputusan tersebut disampaikan Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, usai pembacaan putusan, Rabu, 18 Februari 2026.
"Dengan ini Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Satu, tidak ditemukannya pelanggaran etik dalam proses uji kepatuhan dan kelayakan serta pemilihan Profesor Dr Ir Haji Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR oleh Komisi III DPR RI yang dikuatkan di rapat paripurna DPR RI," kata Nazaruddin.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Adies Kadir dinilai telah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan internal DPR.
"Uji kepatutan dan kelayakan atas pencalonan Profesor Dr Ir Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR RI sesuai dengan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, serta Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Peraturan DPR yang mengatur mengenai tata tertib dan kode etik," imbuhnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto secara resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara pada Kamis, 5 Februari 2026. Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh DPR.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta berbakti kepada nusa dan bangsa" demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan oleh Adies Kadir.
Setelah mengucapkan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media