fin.co.id - Publik mendadak dihebohkan dengan isu miring yang beredar kencang mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar yang santer terdengar menyebutkan adanya dugaan "penyunatan" anggaran dalam skala besar, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Isu ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas salah satu program prioritas pemerintah ini.
Ringkasan :
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan karena isu dugaan penyunatan anggaran miliaran rupiah.
- Isu ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai integritas program pemenuhan gizi nasional.
- Pihak terkait segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang simpang siur.
Awalnya, isu ini beredar dengan menyebutkan bahwa oknum mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu meraup keuntungan ilegal hingga Rp1,8 miliar per tahun. Angka yang fantastis ini sontak memicu kepanikan dan kemarahan di kalangan masyarakat, yang khawatir program yang seharusnya menyehatkan justru menjadi ajang korupsi.
Namun, sebelum kita tenggelam dalam gelombang emosi dan asumsi, mari kita tarik napas sejenak. Tim kami telah melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik angka Rp1,8 miliar yang menggegerkan jagat maya ini. Ternyata, sumber angka fantastis tersebut bukanlah dari praktik "potong anggaran" secara gelap, melainkan berasal dari kesalahpahaman dalam membaca data keuangan program.
Bukan Dana Sunat, Angka Rp1,8 Miliar Ternyata Biaya Operasional Tahunan
Untuk meredam simpang siur informasi yang terus bergulir, Kepala Mitra SPPG Dapoer Rahayu, Fariz Alaudin, akhirnya buka suara. Ia dengan tegas membantah keras tudingan adanya pihak yang memperkaya diri dengan memotong jatah makanan program MBG. Menurutnya, klaim bahwa ada dana yang hilang secara diam-diam sama sekali tidak berdasar.
Fariz menjelaskan dengan gamblang bahwa angka Rp1,8 miliar yang beredar luas di publik sebenarnya adalah akumulasi dari total biaya operasional dan insentif yang diterima oleh para mitra penyedia gizi selama periode satu tahun penuh. Ini bukan uang yang "disunat" atau diambil secara ilegal, melainkan merupakan alokasi dana yang sah untuk menunjang operasional program.
Ia merinci lebih lanjut, bahwa struktur anggaran untuk program ini sudah memiliki perhitungan resmi dan transparan. Jika kita bedah lebih detail, angka tersebut akan terlihat wajar ketika dipecah per bulan, sesuai dengan cakupan layanan yang diberikan oleh para mitra di lapangan. Bayangkan, ini adalah biaya untuk memastikan ribuan anak dan ibu mendapatkan asupan gizi yang layak setiap harinya.
"Kalau kita lihat penjelasannya, angka itu sebenarnya akumulasi tahunan. Dalam satu bulan, insentif mitra itu bisa menyentuh angka Rp144 juta. Jika dikalikan 12 bulan, memang totalnya sekitar Rp1,7 miliar hingga Rp1,8 miliar," ungkap Fariz Alaudin saat memberikan klarifikasi resmi pada Minggu, 22 Februari 2026. Pernyataan ini memberikan gambaran yang lebih jelas dan logis mengenai asal-usul angka tersebut.
Sistem Pengawasan Ketat: Teknologi Jamin Transparansi Anggaran
Lebih lanjut, Fariz Alaudin membeberkan bahwa birokrasi keuangan dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dirancang dengan sangat berlapis dan menggunakan teknologi modern. Kecil sekali kemungkinan bagi oknum mitra untuk melakukan manipulasi atau kecurangan anggaran. Hal ini dikarenakan sistem keuangan program MBG telah mengadopsi teknologi digital terkini dengan metode pemeriksaan ganda (cross-check) yang sangat presisi dan ketat.
Setiap pengajuan dana, baik itu untuk pembelian bahan baku makanan berkualitas maupun biaya teknis operasional lainnya, harus melewati meja verifikasi Kepala SPPG yang bertindak sebagai perwakilan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tanpa persetujuan dari otoritas yang berwenang ini, dana tidak akan pernah bisa dicairkan dari sistem perbankan yang digunakan. Ini memastikan tidak ada satupun rupiah yang keluar tanpa terkendali.
"Sistemnya menggunakan virtual account. Pihak yayasan atau mitra bertindak sebagai maker atau pembuat pengajuan anggaran. Namun, anggaran itu tidak bisa cair begitu saja tanpa adanya approval dari Kepala SPPG. Jika data tidak sesuai atau tidak faktual, ya tidak akan disetujui," jelas Fariz mengenai alur transparansi anggaran yang sangat ketat ini. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dana sekecil apapun.