fin.co.id - Pengawasan takjil Ramadhan di Jakarta kembali menemukan pelanggaran. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta (BBPOM Jakarta) mendapati satu dari 27 sampel makanan di Sentra Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, diduga mengandung pewarna tekstil berbahaya.
Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menyebutkan bahwa sampel tersebut merupakan kue bolu kukus yang dicurigai menggunakan zat pewarna non-pangan.
"Dari total 27 sampel yang diperiksa, ada satu kue bolu kukus diduga menggunakan pewarna tekstil,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan produk terkait dan memberikan pembinaan kepada pedagang. Edukasi difokuskan pada cara mengenali bahan berbahaya seperti rhodamin B dan methanyl yellow agar tidak digunakan dalam produksi makanan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran jajanan berbuka puasa yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Apa Itu Rhodamin B dan Methanyl Yellow?
Dua zat yang diduga digunakan tersebut bukanlah bahan tambahan pangan, melainkan pewarna industri:
Rhodamin B: Pewarna sintetis berbentuk serbuk merah keunguan.
Dalam larutan menghasilkan warna merah terang. Umumnya dipakai untuk industri tekstil dan kertas.