Megapolitan . 27/02/2026, 15:50 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Khusus penerima KLJ dan KPDJ, tidak diperuntukkan bagi pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.
Penyaluran bansos PKD menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.
Melalui pemadanan dan pemutakhiran data secara berkala, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak serta menghindari potensi penerima ganda maupun data tidak valid.
Dengan penyaluran tahap Februari 2026 ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat dapat terpenuhi secara lebih optimal di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media