fin.co.id - Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan para driver ojol akan kembali menerima “THR” dalam bentuk Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026.
Tak hanya itu, pemerintah menyebutkan nilai BHR tahun ini akan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kemarin hasil pembahasan, mereka (aplikator) komitmen. Ada yang menyampaikan lebih besar dari tahun lalu dan itu kita apresiasi,” ujar Yassierli saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/2/2026).
Meski memastikan BHR cair, Yassierli mengungkapkan bahwa skema pencairan masih dalam tahap pembahasan dengan perusahaan penyedia layanan transportasi online atau aplikator.
Menurutnya, setiap platform memiliki kategori dan sistem penilaian yang berbeda terhadap mitra pengemudi. Karena itu, mekanisme pembagian BHR kemungkinan akan menyesuaikan kebijakan masing-masing aplikator.
“Nanti masing-masing aplikator punya kategori sendiri. Kita harus fair dan memahami fleksibilitas model bisnis ini,” jelasnya.
Besaran BHR Sesuai Tingkat Keaktifan
Yassierli menegaskan, besaran BHR untuk driver ojol akan mempertimbangkan tingkat keaktifan. Artinya, pengemudi yang aktif penuh waktu (full time) berpotensi menerima nominal lebih besar dibandingkan pengemudi paruh waktu (part time).