Hukum dan Kriminal . 02/03/2026, 15:46 WIB

KPK Panggil Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada, Buntut Kasus Suap Pajak Rp4 Miliar

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Pemanggilan Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada menunjukkan bahwa KPK terus menelusuri peran pihak korporasi dalam perkara ini.

Pemeriksaan saksi dari unsur manajemen perusahaan dinilai penting untuk mengungkap:

  • Alur komunikasi antara perusahaan dan pejabat pajak

  • Sumber dana yang digunakan untuk dugaan suap

  • Proses negosiasi dan perubahan nilai pajak

Hingga kini, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat perpajakan serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com