Nasional . 02/03/2026, 16:42 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Beberapa skema yang akan diterapkan antara lain:
Sistem one way
Contraflow
Ganjil genap
Delaying system di pelabuhan
Buffer zone di titik penyeberangan
Pengaturan rest area
Pembatasan kendaraan sumbu tiga
Selain itu, Polri juga akan melakukan pengalihan arus di titik-titik rawan macet.
Layanan Penitipan Kendaraan dan Hotline 110
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik, Polri membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat.
Tak hanya itu, layanan hotline 110 akan dioptimalkan sebagai pusat pengaduan dan tanggap darurat selama Operasi Ketupat 2026.
Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk:
Melaporkan kejadian darurat
Meminta bantuan kepolisian
Mendapatkan informasi lalu lintas
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media