CATAT! Operasi Ketupat 2026 Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

news.fin.co.id - 03/03/2026, 15:58 WIB

CATAT! Operasi Ketupat 2026 Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

Petugas polisi saat mengedukasi pengendara tentang keselamatan berlalulintas. (Rikhi Ferdian)

Khusus di jalan tol, e-TLE difokuskan untuk:

Pemantauan kondisi lalu lintas, Identifikasi pelanggaran, dan Pengumpulan data untuk evaluasi.

“Selama Operasi Ketupat tidak dilakukan penegakan hukum secara manual. Kita mengedepankan pelayanan,” tegas Irjen Agus.

Advertisement

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi hambatan arus kendaraan serta menciptakan suasana mudik yang lebih kondusif.

Manfaatkan Teknologi dan Data Real Time

Dalam Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung 13–25 Maret 2026, Korlantas mengoptimalkan pemanfaatan teknologi berbasis data.

Beberapa sistem yang digunakan antara lain:

  • Radar lalu lintas

  • V-count (vehicle count)

  • Pemantauan e-TLE

  • Data dari NTMC

  • Command Center Km 29

Seluruh parameter tersebut dipantau secara real time untuk mendukung pengambilan keputusan cepat di lapangan.

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID