Nasional . 05/03/2026, 16:52 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
Dalam sistem pendaftaran, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal lima orang peserta. Namun, setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan.
Program ini melayani perjalanan menuju sejumlah pulau yang berada di wilayah Kepulauan Seribu.
Berikut daftar pulau tujuan yang tersedia:
Seluruh perjalanan akan diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tersebut sesuai rute yang telah ditentukan.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta perlu memahami beberapa ketentuan berikut:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program mudik gratis.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, masyarakat disarankan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media